TUGAS MAPEL TIK. 5 NOVEMBER 2021
Facebook: Penyalahgunaannya di Jejaring Sosial
Facebook adalah salah satu aplikasi media sosial dan layanan jejaring sosial online yang didirikan oleh Mark Zuckerberg dan teman-temannya sesama siswa Harvard Colledge di tahun 2004.
Awalnya, keanggotaannya terbatas pada mahasiswa Harvard saja, namun secara bertahap berkembang ke universitas Amerika Utara lainnya, dan sejak 2006, siapapun yang berusia di atas 13 tahun bisa mendaftar menjadi anggota facebook. Saat ini, pengguna aktif bulanan facebook telah mencapai 2.85 miliar di seluruh dunia, dan menempati peringkat ke-7 dalam penggunaan internet global.
Facebook dapat diakses melalui semua perangkat dengan konektivitas internet, dengan cara penggunaan yang sangat mudah dimengerti semua orang dan sangat menyenangkan. Kita bisa memposting teks/foto/video kapan saja, dan dapat dibagikan dengan pengguna lain yang telah setuju untuk menjadi teman, dengan privasi yang berbeda.
Namun seiring dengan semakin banyaknya pengguna facebook di masyarakat luas, termasuk di Indonesia, yang adalah peringkat ke-3 di dunia setelah India dan Amerika Serikat, semakin banyak pula penyalahgunaannya yang sangat merugikan di semua kalangan, baik secara finansial/politis/psikologis/dan lain sebagainya, bahkan bisa menimbulkan tindak kejahatan ringan sampai penghilangan nyawa manusia.
Dalam hal penyalahgunaan aplikasi media sosial di jejaring sosial, memang tidak hanya facebook saja, tetapi bisa melalui aplikasi lain semisal Twitter/Instagram/WhatsApp/dan lain-lain. Namun dalam artikel ini, Penulis ingin memaparkan salah satu contohnya yaitu facebook. Mengapa facebook? Karena di dalam aplikasi ini, pengguna dapat dengan leluasa mengisi semua data diri, kebiasaan rutin, minat, lokasi, foto, video, dan semua hal privasi, tanpa terpikirkan bahwa semua informasi ini bisa dimanfaatkan oleh orang-orang jahat untuk mendapatkan keuntungan.
Di sisi lain, melalui facebook juga dapat dimanfaatkan oleh orang-orang jahat untuk menyebarkan berita palsu (hoax)/ucapan kebencian/teori konspirasi/isu politik/isu SARA, yang bisa sangat menyesatkan atau menjerumuskan masyarakat sehingga bisa menimbulkan keonaran atau bahkan kerusuhan masal. Contoh-contoh kejahatan semacam ini sudah banyak terjadi, dan bahkan semakin marak kejadiannya di semua golongan masyarakat.
Lalu apa yang bisa kita pelajari dari masalah ini? Apakah kita harus menghindari penggunaan facebook dan aplikasi media sosial lainnya?
Tentu saja tidak, karena tidak ada yang salah dengan facebook, yang bisa salah adalah penggunanya dan mereka yang memanfaatkannya untuk tidak kejahatan. Manusia adalah makhluk sosial, yang tidak mampu untuk hidup sendiri-sendiri, dan facebook dapat memfasilitasinya agar manusai dapat mengaktualisasikan dirinya dan berkomunikasi dengan teman/sahabat/saudara, apalagi yang mempunyai minat/kesukaan yang sama di seluruh dunia.
Di sinilah letak kuncinya, kita tetap harus bisa menjaga privasi kita dan tidak membuka semua informasi diri kita dengan teman facebook, tetap menjaga kesopanan, berani jujur dengan diri sendiri dan menghargai setiap individu. Di samping itu, tetap harus berhati-hati dalam membangun hubungan pertemanan, terutama dengan mereka yang belum pernah kita kita temui secara offline. Jika kita mempunyai masalah dengan penyalahgunaan/pelecehan dalam penggunaan facebook, kita bisa mendapatkan penjelasannya di Abuse Resources di https://facebook.com/help.
Harapan penulis, artikel ini bisa bermanfaat dan memberi pencerahan dalam menggunakan aplikasi media siosial kita, khususnya facebook.
Referensi:
- https://en.wikipedia.org/wiki/Facebook
- https://tekno.tempo.co
- https://www.kompasiana.com
- https://facebook.com/help
Comments
Post a Comment